Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan Sinunukan merupakan pengelola kedua setelah PT. Sago Nauli kebun plasma kelapa sawit milik warga blok A, B, C. Di KUD ini warga yang memiliki plasma dapat melakukan aktifitas pengambilan uang bagi hasil dan dapat melakukan pinjaman. Berikut foto kantor KUD Harapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar