Selamat Datang....

Menyajikan informasi Sinunukan, silakan kirim kritik dan saran kepada saya. Anda jg dapat mengirim seputar sinunukan untuk diterbitkan di blog ini.
Terimakasih

15 April 2010

Shalat Gerhana

SHALAT GERHANA

I. PENGERTIAN KUSUF DAN KHUSUF

Ø Kusuf menurut bahasa berarti berubah menjadi hitam.

Ø Khusuf menurut bahasa berarti kekurangan.

Kata kusuf dan khusuf bagi matahari dan bulan bermakna perubahan

dan berkurangnya sinar keduanya. Kedua kata ini memiliki arti yang sama dan keduanya digunakan dalam hadits-hadits shahih, sedangkan Al-Quran menggunakan kata khusuf untuk bulan.

Kata Kusuf atau Khusuf menurut istilah adalah terhalanginya seluruh atau sebagian sinar matahari atau bulan di karenakan suatu sebab alamiah. Allah menakut-nakuti hamba-Nya dengannya. Atas dasar ini, kata Kusuf dan khusuf adalah sinonim, yaitu memiliki arti yang sama. Maka dikatakan “ kasafatissamsu wahasafat ” artinya matahari berkurang cahayanya dan menjadi gelap (mengalami gerhana) dan “ Kasafal qomaru wakhosafa “, artinya bulan berkurang cahayanya dan menjadi gelap (mengalami gerhana).

Allah berfirman dalam QS. Al-Qiyamah: 8, yang artinya:

“ Dan apabila bulan telah hilang cahayanya.”

Para ulama banyak yang berpendapat tetapi disini yang berlaku jika kalimat tersebut berkumpul sehingga dikatakanlah kusuf (matahari) dan khusuf (bulan). Namun, apabila kata-kata itu terpisahsatu sama lain, maka keduanya memiliki makna yang sama dan memiliki padanan dalam bahasa Arab. Wallahu a’lam.

II. KUSUF DAN KHUSUF

Merupakan dua tanda kebesaran Allah. Allah menakut-nakuti hamba-Nya dengan keduanya.

Nabi bersabda yang artinya:

Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian dan hidupnya seseorang, tetapi keduanya tanda diantara tanda-tanda kebesaran Alah. Jika kalian melihat keduanya (gerhana), maka shalatlah.

Allah berfirman dalam QS. Al-Israa’: 59 artinya:

Dan sekali-sekali tidak ada yang mengahalangi Kami untuk mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasaan kami), melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu. Dan telah Kami berikan kepada Tsamud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. Dan Kami tidak member tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.”

Dan masih banyak lagi Hadits dan Firman Allah dalam Al-Qur’an.

III. SEBAB-SEBAB FISIK DAN SYAR’I TERJADINYA GERHANA

Nabi SAW bersabda yang artinya:

Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian dan hidupnya seseorang.”

Ada 2 pendapat yaitu:

1. Kematian dan kehidupan seseorang bukanlah penyebab terjadinya dua gerhana.

2. Kematian dan kehidupan tidak terjadi karena adanya gerhana matahari dan bulan sehingga keduanya bukanlah penyebab dan kematian seseorang.

Penyebab gerhana matahari dan bulan

a. Gerhana matahari adalah posisi bulan yang berada ditengah-tengah antara matahari dan pandangan kita.

b. Gerhana bulan adalah posisi bumi yang berada di antara bulan dan matahari sehingga menghalangi untuk memperoleh cahaya dari matahari hingga yang tertinggal hanyalah gelapnya bayangan bumi pada orbit (jalur peredaran) nya.

IV. FAEDAH DAN HIKMAH TERJADINYA GERHANA

Gerhana mempunya beberapa hikmah yang agung, diantaranya terdapat 7 faedah, yaitu:

1. Memberitahukan adanya pengaturan pada matahari dan bulan, sedang keduanya adalah makhluk yang besar.

2. Peralihan pada kedua benda langit tersebut akan menampakan perubahan kondisi setelah terjadi gerhana.

3. Membuat hati yang tenang dengan kelalaian menjadi gelisah dan tergugah.

4. Ummat manusia melihat contoh peristiwa yang akan terjadi pada har Kiamat.

Allah berfirman dalam QS. Al-Qiyamah: 8-9 yang artinya:

“ Dan apabila bulan telah hilang dari cahayanya, dan matahari dan bulan dikumpulkan.”

5. Keduanya (matahari dan bulan) yang berada dalam keadaan sempurnapun mengalami gerhana, tetapi kemudian Allah mengasihi keduanya sehingga benda angkasa tersebut dikembalikan ke kondisi semula.

6. Pemberitahuan bahwa Allah kadang-kadang menurunkan adzab kepada orang yang tidak berdosa, dengan harapan orang yang tidak berdosa menjadi takut.

7. Ummat manusia terbiasa mengerjakan shalat fardhu. Mereka melakukan tanpa ada rasa gelisah dan takut.

V. HUKUM SHALAT GERHANA

Ada yang mengatakan bahwa shalat Gerhana hukumnya sunnah muakkadah.

Ø Imam an-Nawawi berkata: “ Para ulama sepakat dalam kontek ijma’ bahwa shalat Gerhana hukumnya sunnah.”

Ø Imam Ibnu Qudamah berkata: “ Shalat Gerhana hukumnya sunnah muakad.” Karena Nabi pernah melakukan dan memerintahkannya.”

Ø Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “ Jumhur ulama sepakat bahwa shalat Gerhana hukumnya sunnah muakadah.”

Berbeda dengan Abu’Awanah, secara tegas mengatakan didalam kitab Shahiih-nya hukumnya adalah Wajib. Juga di katakana dalam kitab madzhab Hanafi hukunya wajib, Al-‘Allamah as-Sa’di dan Al-Allamah Ibnu ‘Utsaimin juga berkata wajib karena Nabi pernah melakukan dan memerintahkannya.

Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:

“ Jika kalian melihat peristiwa itu, maka shalatlah.”

Dalam beberapa kitab kuat dikatakan bahwa hukumnya wajib semoga Allah SWT merahmatinya. Karena Allah telah memerintahkannya. Rasullulah pun keluar tergesa-gesa seraya berseru bahwa gerhana itu terjadi untuk menakut-nakuti manusia. Beliau lalu menyampaikan khutbah yang luar biasa, bahkan surge dan neraka pernah ditampakannya. Semua ini merupakan tanda-tanda orang yang menunjukkan wajibnya shalat Gerhana. Seandainya kita berpendapat shalat Gerhana tidak wajib sehingga manusia tidak berdosa apabila mereka meninggalkan shalat seiring terjadinya gerhana padahal Nabi telah memerintahkan dan menegaskannya. Niscaya ini perlu ditinjau kembali.

Bagaimana mungkin gerhana ini dapat menjadi sarana untuk menakut-nakuti, sedangkan kita tidak peduli dan menganggap seakan-akan peristiwa itu kejadian biasa? Dimanakah letak rasa takut itu? Pendapat ini sangatlah kuat. Saya tidak berpendapat bahwa orang-orang yang menyaksikan gerhana bulan dan matahari boleh bersikap tak acuh terhadapnya, yakni mereka sibuk dengan perniagaan masing-masing mereka tetap bergelut dalam setiap permainan, dan setiap orang tetap berada di ladangnya. Justru inilah sesuatu yang dikhawatirkan menjadi penyebab turunnya adzab, sebagaimana yang Allah ingatkan kepada kita, dengan terjadinya gerhana tersebut. Jadi pendapat yang menyatakan wajibnya shalat Gerhana lebih kuat daripada pendapat yang menyatakan sunnahnya shalat itu.

VI. ADAB SHALAT GERHANA

Shalat gerhana memiliki beberapa tata krama yang sebaiknya diperhatikan, diantaranya:

1. Takut kepada Allah ketika terjadi gerhana matahari atau bulan

Nabi SAW bersabda yang artinya:

“ Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang, tetapi Allah menakut-nakuti hamba-Nya dengan keduanya.”

Berdasarkan hadits Abu Burdah dari Abu Musa, dia berkata: “ Matahari mengalami gerhana! Nabi pun bangkit dengan bergesa-gesa karena khawatir akan terjadi kiamat, lalu beliau mendatangi masjid, kemudian shalat dengan berdiri, ruku’, dan sujud yang cukup lama.

Setelah itu beliau bersabda yang artinya:

“ Tanda-tanda kebesaran yang Allah kirim kali ini bukanlah karena kematian seseorang dan bukan karena kehidupan seseorang, tetapi dengannya …….”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar